…Aggota DPR ditangkap KPK…dan, semakin buaanyak daftar kelam anggota yang diyakini terhormat, orang yang dikatakan dalam buku adalah sebagai wakil rakyat…inilah salah satu personilnya:

\

Masih segar di ingatan kita tentang seorang anggota DPR yang mengabadikan moment-moment bersejarahnya yang sedang “meluangkan” nafsu birahi dengan pedangdut yang kurang ternama itu…dan yang cukup terbaru adalah anggota yang dicap “yang cuma beraninya sama Slank”…
…kini dilengkapi dengan keboborokan lainnya: Penyuapan. Parahnya pelaku yang bernama Al Amin Nasution ini adalah berasal dari partai yang banyak diisi oleh kalangan beragama (Islam), atau setidaknya sejak 1971-1999 adalah partai tempat dimana golongan Islam Nusantara bergabung….
Bacalah liputannya berikut ini.

KPK Tangkap Anggota DPR

Fraksi PPP Dukung Penangkapan Anggotanya

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap M Al Amin Nur Nasution (36), anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/4) sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan sesaat setelah sang anggota DPR menerima uang suap senilai Rp 1,8 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, terkait kasus pengalihan izin dari hutan kawasan menjadi hak guna usaha (HGU) di Provinsi Kepri.

Ihwal penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, saat dikonfirmasi SP, Rabu pagi. “Benar subuh tadi ada yang ditangkap. Anggota DPR aktif,” ujarnya tanpa bersedia menyebut identitas anggota DPR yang ditangkap.

Disinggung apakah anggota DPR yang tertangkap tersebut tersangkut kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR, Haryono mengatakan, “Bukan, ini kasus lain”.

Namun, sejumlah sumber menyebutkan, wakil rakyat yang ditangkap adalah Amin Nasution, anggota Komisi IV DPR, yang antara lain membidangi masalah kehutanan. Bersama Amin, turut ditangkap pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, bersama dua ajudannya, serta seorang wanita penghibur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sebenarnya sudah mengintai yang bersangkutan sejak Senin (7/4) malam. Puluhan petugas KPK, yang didukung Brimob Polda Metro Jaya, sudah bersiaga di suatu tempat untuk menangkap. Namun, penangkapan itu diurungkan karena sesuatu hal, sambil menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan KPK.

Pada Selasa (8/4) malam, petugas KPK yang menggunakan lima mobil, menuju Hotel Ritz Carlton. Selanjutnya, Rabu dini hari petugas menangkap Amin serta empat orang lainnya, dan langsung dibawa ke Kantor KPK untuk diperiksa.

Dukung KPK

Menanggapi penangkapan salah satu fungsionaris partainya, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali mengakui, pihaknya baru mengetahui penangkapan itu dari berita media. “Secara terperinci tentang penangkapan dan dugaan suap itu, saya belum tahu. Yang jelas, saya prihatin dengan kasus tersebut,” ujar Suryadharma, yang juga Menteri Negara Koperasi dan UKM itu.

Suryadharma menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum untuk memeriksanya. “Yang jelas harus berdasarkan asas praduga tak bersalah. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika nantinya Amin terbukti terlibat kasus suap dan terdapat putusan hukum yang tetap, DPP PPP akan mengambil langkah-langkah sesuai hasil putusan pengadilan. “Sanksinya tetap ada. Kita masih menunggu penyidikan lebih lanjut lagi,” ujar Suryadharma.

Secara terpisah, Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz juga membenarkan kabar ditangkapnya Amin Nasution. Namun, dia masih ingin memastikan kasus yang menyebabkan Amin ditangkap.

Sementara itu, Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, partai dan fraksinya merasa prihatin dan sedih atas ditangkapnya Amin Nasution. Meski demikian, dia menegaskan, sikap DPP dan F-PPP mendukung penuh langkah KPK menegakkan hukum dan memberantas korupsi. “KPK harus berani mengambil langkah tegas dalam melakukan tugasnya,” kata Lukman.

Amin Nasution merupakan anggota FPP DPR dari daerah pemilihan Bengkulu hasil Pemilihan Umum 2004. Dalam buku Almanak Anggota Parlemen RI 2004-2009, disebutkan, suami dari penyanyi dangdut Kristina tersebut, pada saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif memiliki kekayaan sebesar Rp 1,28 miliar. [M-17/M-16/Y-3] (Sumber:http://www.suarapembaruan.com/News/2008/04/09/Utama/ut01.htm)

Bersama AN Ditangkap Juga Dua Penyuap
Rabu, 9 April 2008 | 09:22 WIB

Laporan wartawan Kompas Sutta Dharmasaputra,V Hanni Sulistyaningtias

JAKARTA, RABU – Anggota DPR berinisial AN yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi didapati bersama dua orang yang memberikan uang. Keduanya dari Pemerintah Daerah Bintan, Kepulauan Riau.

Ketiganya ditangkap, Rabu (9/4) dini hari di sebuah hotel di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka dibawa ke KPK pada pukul 06.20.

Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah membenarkan penangkapan tersebut. ”Ya benar kami melakukan penangkapan tadi pagi. Salah seorang anggota DPR berinisial AN,” kata Chandra.

Transaksi pemberian dan penerimaan uang itu, ujar Chandra, dalam rangka rencana pengalihan hutan lindung menjadi hutan tanaman industri. KPK menemukan pula uang yang diterima AN, di antaranya dalam bentuk dollar Singapura dan juga rupiah. Total uang yang diterima AN Rp 1,8 miliar.

Tim KPK sudah bergerak sejak tiga hari lalu. Kemarin, delapan mobil dilengkapi sejumlah personel anggota Brimob telah bergerak dari Kantor KPK. Bahkan, pada Senin pukul 22.00 tim mereka telah bergerak keluar dari Kantor KPK.

Wakil Ketua Komisi IV Suswono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ketika dikonfirmasi pukul 07.05 WIB belum mengetahui ada anggotanya yang ditangkap. Komisi IV membidangi masalah kehutanan, pertanian, dan perikanan. ”Saya baru tahu dari Anda. Ini menarik,” ucapnya.

Menurut Suswono, Selasa pukul 15.00-17.00, anggota Komisi IV masih melakukan rapat di DPR. Salah satu agenda rapat adalah membicarakan persetujuan pengalihan hutan lindung di Bintan yang merupakan usulan pemerintah daerah setempat. Rapat Kerja Komisi IV itu juga dihadiri Menteri Kehutanan MS Kaban.
Ditanya soal inisial AN, Suswono tidak tahu pasti. Namun, dari data yang dihimpun Kompas, memang ada anggota Komisi IV DPR yang berinisial AN. Yang bersangkutan juga masuk dalam Pokja Kehutanan.

Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa AN adalah anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Fraksi PPP DPR Lukman Hakim Saifuddin yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui informasi ada anggotanya yang ditangkap. Namun, ia membenarkan, dari empat anggota Fraksi PPP di Komisi IV, salah satunya ada yang bisa diinisialkan AN. Ia mengatakan akan segera mengecek informasi tersebut. “Saya akan segera cek. Terimakasih informasinya,” kata Lukman. (sut/vin) (Sumber:http://kompas.co.id/index.php/read/xml/2008/04/09/0922347/bersama.an.ditangkap.juga.dua.penyuap)

Berita lainnya:

09/04/08 13:05

Mantan Pengacara Benarkan Al Amin Diperiksa KPK

Jakarta (ANTARA News) – Sira Prayuna, mantan pengacara anggota DPR, Al Amin Nasution dalam perkara perceraian dengan penyanyi dangdut Kristina, membenarkan bahwa mantan kliennya menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya ketemu sekitar tiga menit,” kata Sira ketika ditemui di gedung KPK, Jakarta, Rabu siang.

Menurut Sira, Amin membenarkan dirinya sedang dimintai keterangan oleh petugas KPK, namun Amin tidak menceritakan kasus yang sedang menimpanya.

“Kasus hukumnya dia belum cerita,” kata Sira.

Dalam perbincangan itu, kata Sira, Amin sempat menanyakan masalah keluarga dan berpesan agar keluarga tetap tenang.

Kedatangan Sira ke KPK adalah atas permintaan Kristina.

“Kristina langsung meminta saya untuk datang ke KPK untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” kata Sira yang mengaku sudah diminta secara lisan oleh Amin untuk menjadi pengacaranya.

Sira mengaku mengetahui kabar penangkapan Amin dari media massa, dan menolak memberikan keterangan tentang kasus yang menimpa mantan kliennya.

Sebelumnya, KPK telah menangkap lima orang di hotel Ritz Carlton, Jakarta, karena diduga melakukan tindak pidana suap.

Informasi yang diterima kalangan wartawan di KPK menyebutkan, salah satu dari lima orang tersebut adalah anggota DPR RI. Kemudian seorang dari empat orang lainnya diidentifikasi sebagai seorang pejabat daerah.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono membenarkan penangkapan tersebut, namun dia tidak memberikan keterangan lebih rinci.
(*) (Sumber: http://www.antara.co.id/arc/2008/4/9/mantan-pengacara-benarkan-al-amin-diperiksa-kpk/)