JAKARTA–Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ketidak jelasan status tenaga-tenaga honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar di Gedung DPR Jakarta, Rabu, menegaskan, saat ini masih terus dilakukan pembahasan dengan sejumlah instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Diknas, Kementrian PAN dan para sekretaris daerah, guna mendapatkan data yang akurat tentang jumlah tenaga honerer dari seluruh Indonesia. “Kita berharap pada akhir bulan ini RPP itu sudah jadi dan data akurat dari masing-masing instansi sudah dapat diketahui,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Rully yang juga Ketua Panja untuk sektor pendidikan dan pertanian itu mengatakan bahwa saat ini terdapat sebanyak 104 ribu orang guru yang sesungguhnya sudah masuk dalam database BKN, tetapi mereka masih belum diangkat karena berbagai alasan seperti belum lengkapnya persyaratan. Para tenaga pengajar yang belum diangkat menjadi PNS itu terkategori menjadi empat golongan, yakni guru tidak tetap (GTT) berjumlah 464.083 orang, guru tetap yayasan (GTY), guru bantu (11.675) dan guru honor daerah (Honda) sejumlah 68.157 orang. GTY tidak masuk dalam perhitungan untuk diangkat sebagai PNS karena termasuk pihak swasta yang dibiayai oleh yayasan masing-masing.

Terhadap para guru tersebut akan dilakukan validasi ulang untuk kemudian ditetapkan menjadi PNS. Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan semisal usia atau pendidikannya serta lama mengajar, maka mereka harus diprioritaskan untuk diangkat. Sementara bagi mereka yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti tidak lulus uji dan usianya melewati ketentuan, menurut Rully, tetap harus diperhatikan kesejahteraannya hingga mereka pensiun tanpa harus menjadi PNS.

Sumber: Republika