JAKARTA–Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang tenaga honorer diharapkan mampu menyelesaikan persoalan ketidak jelasan status tenaga-tenaga honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar di Gedung DPR Jakarta, Rabu, menegaskan, saat ini masih terus dilakukan pembahasan dengan sejumlah instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Diknas, Kementrian PAN dan para sekretaris daerah, guna mendapatkan data yang akurat tentang jumlah tenaga honerer dari seluruh Indonesia. “Kita berharap pada akhir bulan ini RPP itu sudah jadi dan data akurat dari masing-masing instansi sudah dapat diketahui,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Rully yang juga Ketua Panja untuk sektor pendidikan dan pertanian itu mengatakan bahwa saat ini terdapat sebanyak 104 ribu orang guru yang sesungguhnya sudah masuk dalam database BKN, tetapi mereka masih belum diangkat karena berbagai alasan seperti belum lengkapnya persyaratan. Para tenaga pengajar yang belum diangkat menjadi PNS itu terkategori menjadi empat golongan, yakni guru tidak tetap (GTT) berjumlah 464.083 orang, guru tetap yayasan (GTY), guru bantu (11.675) dan guru honor daerah (Honda) sejumlah 68.157 orang. GTY tidak masuk dalam perhitungan untuk diangkat sebagai PNS karena termasuk pihak swasta yang dibiayai oleh yayasan masing-masing.
Terhadap para guru tersebut akan dilakukan validasi ulang untuk kemudian ditetapkan menjadi PNS. Bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan semisal usia atau pendidikannya serta lama mengajar, maka mereka harus diprioritaskan untuk diangkat. Sementara bagi mereka yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, seperti tidak lulus uji dan usianya melewati ketentuan, menurut Rully, tetap harus diperhatikan kesejahteraannya hingga mereka pensiun tanpa harus menjadi PNS.
Sumber: Republika
Terimakasi bwt pemerintah atas perhatianya…semoga nasib kami para guru honorer ada perubahan di tahun 2010 ne..dan kami mampu menjadikan murid2 kami menjadi insan2 yang berbudi dan siap pakai nantinya dengan bekal ilmu pendidikan yang kami curahkan dengan pengaddian sejati kami selama ini selama menjadi guru honorer,karena cinta kami terhadap tumpah darah kami Indonesia
—————
wuih, kaya belajar Pkn dan sejarah yaa…..tapi, manstaf bu….
LikeLike
semoga semua bukan hanya wacana dan janji tinggal janji kami sudah lelah berharap! moga kali ini pemerintah betul-betul adakan tindak lanjutnya bukan hanya sebuah rancangan untuk berikan harapan semua tapi kami bersyukur masih ada yamg peduli terima kasih!
LikeLike
bagaimana nasib dgn kami PARA GTY…………
——————————
GTY adalah guru tetap, maka yang menetapkannya yang akan bertanggungjawab akan kesejahteraannya…kemungkinan besar, GTY tidak akan diangkat menjadi PNS, sederhana alasannya: bekerja di swasta, tidak akan mungkin yang bayar negeri (baca: pemerintah) karena mereka tidak bekerja di instansi pemerintah….swasta dibayar yayasan, negeri dibayar pemerintah….
LikeLike
Semoga nasib tenaga honorer benar2 diperhatikan pemerintah. Terima kasih kepada DPR yang memperhatikan nasib kami.
————–
Tetap kawal pertolongan anggota DPR dan pemerintah, jangan sampai lengah!!!!!
LikeLike
Bagaimana dengan nasib kami sebagai PTT di Dinas Pendidikan yang bergelut juga para guru-guru. Apakah nasib kami juga akan disetarakan dengan GTT. Kami baru dapat APBD setahun yang lalu tahun 2009.
———————
Anda akan diangkat menjadi PNS.
LikeLike
rancangan peraturan pemerintah tentang penyelesaian tenaga honorer akan lebih baik jika tenaga honorer yang ada diseluruh indonesia diangkat semua menjadi cpns untuk formasi 2010 secara bertahap, agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan.
tolong kepada para pejabat yang terkait masalah ini untuk mempertimbangkan dampak psikologis yang terjadi terhadap para tenaga honorer..untuk itu saya harap agar masalah ini cepat selesai….semoga alloh swt memberkati kita semua…amin…
————————-
Tenaga honorer akan diangkat tahun 2011, tidak secara bertahap. 2011 adalah tahun terakhir pengangkatan PNS untuk honorer non-APBN/APBD
LikeLike
untuk pejabat pemerintah kementrian menpan,mendiknas,menag,bkn, dpr komisi II, VIII, X semoga ucapan dan usaha bukan hanya JANJI-JANJI saja layaknya kampanye politik saja (omong kosong) tolong perhatikan kaum tertindas nasib pencetak anak bangsa yang berkualitas untuk NEGARA yang mengabdi dipemerintahan sbg guru yang tanpa tanda jasa yang mengabdi dengan UPAH 100 ribu hingga 300 ribu/ bulan !!!!!! mana PERHATIAN KHUSUS PARA PEMERINTAH KEMENTRIAN DAN PEJABAT DPR KOMISI II, VIII, X untuk KAUM TERTINDAS…. kami jajaran FTHSNI INDONESIA (GURU dan TU, PENJAGA SEKOLAH)
————————
Tetap kawal RPP yang sedang digodok, dan segera dikeluarkan untuk GTT/Guru Honor!!!!
LikeLike
saya Honorer PTT APBD dengan SK Gubernur, Saya bekerja pada instansi Dinas Pendidikan Propinsi tapi saya tidak masuk data base karena masa kerja saya kurang 2 hari terhitung sejak awal januari 2005 yaitu 3 januari 2005, jadi kurang persyaratan untuk masuk data base yang kurang satu tahun, saya sudah bekerja selama 5 tahun apakah saya bisa diangkat jadi PNS TAHUN 2010 INI TANPA TES LAGI.
—————–
Kalau pemerintah melalui Diknas menaati PP dengan serius, maka anda tidak dapat diangkat menjadi CPNS. Namun, bila rejeki atau Diknas berani “bertoleransi”, maka anda tidak perlu tes lagi, namun hanya pemberkasan.
LikeLike
setiap akan memejamkan mata kami tk lupa berdo,a dan selalu menetekan air mata,tatapan matapun kosong,saat melihat buah hati yang tertidur di ranjang kasur yg sudah kumal.
tidak tau kemana lagi kami mengadu,kehidupan sehari2 hanya menunggu dan menunggu ,dan tidak tau berapa lama harus menunggu,brangkat pagi pulang petang .apa peraturan di buat memang untuk dilanggar,kalau memeng iya, mengapa harus ada peraturan,semoga para pejabat melihat dan mendengar nasip dari seluruh tenaga honorer (depkeu) dan semoga peraturan ini benar adanya. karna kami sudah bosan dengan janji, semoga alloh swt mendengar do,a kami dan memberkati kita semua…amin…
————————–
Jangan hanya mengeluh, mengaduh, dan menunggu. Gabung dengan organisasi guru yang konsern membela nasib guru honorer. Lakukan aksi nyata, lobi, ikuti sidang, dan beritakan kepada dunia. Jangan diam, kawal RPP Honor!!!!
LikeLike
saya Honorer PTT APBD dengan SK Gubernur, Saya bekerja pada instansi Dinas Pendidikan Propinsi sebagai tenaga adminstrasi tapi saya tidak masuk data base karena masa kerja saya kurang 2 hari terhitung sejak awal januari 2005 yaitu 3 januari 2005, jadi kurang persyaratan untuk masuk data base yang kurang satu tahun, saya sudah bekerja selama 5 tahun apakah saya bisa diangkat jadi PNS TAHUN 2010 INI TANPA TES lagi.
1 apakah yang harus saya lakukan supaya bisa masuk data base.
2apakah saya terakomodir oleh rpp yang dibentuk DPR Sekarang
3. apakah saya sudah didata atau terdata oleh tim panja.
4kapan saya bisa jadi PNS.
5bagi kami yang meleset 2 hari masa kerja ini Kapan bisa diangkat jadi PNS.
————-
bACA: https://suciptoardi.wordpress.com/2010/03/05/hasil-rpp-pengangkatan-guru-honor-part-2/
LikeLike
saya tenaga honor sebagai tenaga adminstrasi pada dinas penddkn propinsi sudah bekerja 5 tahun lebih dengan SK Gubernur dibiayai APBD. tetapi saya tidak masuk data base karena masa kerja saya kurang 2 hari pada waktu itu dengan SK 3 Januari 2005. pertanyaan saya :
1. Apakah saya bisa masuk data base, dan bagai mana prosedurnya?
2. apakah saya bisa diangkat jadi PNS dan kapan bisa diangkat ?
3. apakah dengan perancangan RPP baru ini apakah saya bisa diangkat tanpa tes dengan pemberkasan saja?
4. apakah saya sudah terdata oleh tim panja?
5. apakah ada RPP KHUSUS untuk nasib seperti saya ini dan rekan2 lainya? kalau ada bisa ngak disebutkan isinya? terimakasih seblumnya saya ucapkan atas penjelansanya
—————-
PP bersifat terpusat, teknisnya diserahkan kepada Pemda Provinsi. Dengan demikian, “kebaikan” pejabat Pemda salahsatu penentu apakah anda jadi PNS atau tidak. Hal demikian amat mungkin terjadi. Kini, apakah Pemda mengikuti persis yang disayaratkan PP Baru tentang tenga honorer atau tidak?. Coba baca: https://suciptoardi.wordpress.com/2010/03/05/hasil-rpp-pengangkatan-guru-honor-part-2/
LikeLike
saya tenaga honorer APBD. SK Pertama saya diminta oleh BKD. saya sudah 5 tahun bekerja sebagai tenaga administrasi pada salah satu insatansi pemerintah. yang ingin saya tanyakan
1. untuk apa sk pertama saya diminta tersebut.
2. apakah saya bisa pemberkasan untuk diangkat jadi CPNS.
3. gaji saya di pending sudah dua bulan apakah ada kaitanya dengan pengangkatan.
4. apakah bisa masuk data base
LikeLike
Untuk Novi:
Apakah anda sudah menanyakan kepada BKD untuk apa SK anda diambil ?, sejak kapan anda bekerja, tepatnya tanggal, bulan, dan tahun berapa?, gaji dipending, tidak ada sangkutan apa-apa. Jangan terlalu polos, langsung tanya aja bu ke bagian penggajian di tempat kerja anda!!!, jangan menunggu, mulai bergerak!!!!
LikeLike
mas…kemarenkan sekda prov meminta sk saya yang pertama yang tahun 2005 dan sebelumnya. saya gajinya dari APBD mas. pertanyaan saya
1. apakah saya bisa diangakat jadi cnps, dan pemberkasan langusng, mengingat ada surat dari sekda prov, tapi sk saya pertama terhitung tanggal 3 januari 2005 bukan 1 januari 2005 kan kurang 2 hari cuma.
apahakah blognya mas mengenai hasil rpp baru ini.
LikeLike
Secara teknis memang kurang 2 hari, tapi menurut hasil RPP, anda tidak bisa melalui uji berkas. Silahkan baca hasil RPP: https://suciptoardi.wordpress.com/2010/03/05/hasil-rpp-pengangkatan-guru-honor-part-2/
LikeLike
apakah hasil keputusan rpp baru? kan sekarang dah lebih satu bulan?
LikeLike
Baca kabar terbarunya di blog ini…silahkan mencari, sudah saya tulis…
LikeLike
saya tenaga honor APBD, sk saya diminta oleh BKD SK pertama saya 2005
1. untuk apakah sk saya diminta?
2. apakah saya bisa masuk database
3. apakah saya bisa pemberkasan?
4. apakah saya bisa cpns 2010 ini
5. mengingat gaji saya dipending dah 2 bulan apakah da kaitanya dengan pengangkatan saya?
LikeLike
Pertama, untuk apa SK anda diminta, sebaiknya tanya langsung ke yang meminta.
Kedua, kalau anda bekerja maksimal masuk pada 1 januari 2005, bisa!
Ketiga, tergantung nomor 2.
Keempat, tergantung no. 2
Kelima, gaji dipending, tidak ada sangkutan apa-apa. Jangan terlalu polos, langsung tanya aja bu ke bagian penggajian di tempat kerja anda!!!, jangan menunggu, mulai bergerak!!!!
LikeLike
Saya tenaga honorer APBD, th 2008 Tapi saya mulai jadi tenaga honorer non APBD th 2005 Apa saya bisa di angkat jadi PNS?
LikeLike
Saya tenaga honorer administrasi di intansi pemerintahan 14 april th 2005, tp pd Th 2008 saya punya sk bupati otomatis di danai oleh APBD, apa saya bisa masuk jadi pns th 2010?
LikeLike
BISa, kalau nama anda sudah masuk database di BKD atau BKD……..
LikeLike
Yth. Bapak bapak pengambil kebijakan
Saya sangat senang dan bahagia atas perhatian yang diberikan oleh bapakbapak pengambil keputusan kepada para pns guru. harapan saya bapak dapat memberikan perhatian juga kepada teman teman saya para guru honor yang sudah lama berjuang dalam mendidik putra putri bangsa.
taklupa pula kami sampaikan permohonan kepada bapak agar juga memberikan perhatian kepada pendekar kebersihan khususnya penjaga sekolah untuk dapat pula dirubah nasibnya. karna mereka pun sudah honor puluhan tahun. Terima kasih atas perhatian bapak.
LikeLike
saya tenaga honorer di sekretariat dewan Kota Batu dan bekerja mulai 1 Februari 2005.Apakah di RPP ini mengakomodir tenaga honorer yang tidak masuk data base tetapi tidak menyalahi PP 48.mohon pemerintah memperhatikan tenaga honorer yang tidak masuk data base tetapi tidak melanggar PP.48 karena PP 48 disahkan bulan November 2005.
LikeLike
Baca di: https://suciptoardi.wordpress.com/2010/03/05/hasil-rpp-pengangkatan-guru-honor-part-2/
LikeLike
Sebaiknya perekrutan CPNS Guru Umum mempersyaratkan S1 sesuai UU Guru n Dosen Plus Sertifikat Pendidik seperti di Probolinggo Tahun 2009. How?
LikeLike
Doel, kalau dengan cara di Probolinggo, berarti banyak yang akan “sakit hati” dengan pengabdiannya selama ini di sekolah negeri. Artinya, fres graduate pasti menang dengan old graduate. Saya berfikir adalah tidak adil bila “anak yang baru lulus kuliah” diadu dengan guru yang sudah puluhan tahun selesai kuliah…..pernahkah terpikir oleh kamu, nasib guru honor yang mengabdi puluhan tahun, kemudin tersingkir karena ada guru baru lulus tes CPNS yang juga fres graduate?……Kalau mau tes jadi guru menunggu sertifikat pendidik, sudah tentu, pastinya tidak adil karena kesempatan hanya terbatas…..masih perlu analisi yang panjang untuk mengupasnya……
LikeLike
lancang ngapusi mana ppnya hanya bikin resah saja ? apa harus pakai anarkis ? apa harus pakai rusak merusak ? apa harus nunggu mereka gila ? apa harus nunggu mereka mati ? apa harus nunggu mereka turun semua ke jakarta atau jakarta bikin jadi lautan manusia. wahai para hartawan dan para manusiawan mengapa kamu tidak memperhatikan nasib mereka honorer non apbn apbd.
LikeLike
kasdi iku ora tau opo2, iso ne marah2 wae, duko!!…nelongso wae…ora bantu, omonge gedei….
kita sudah bertemu SBY tahun 2008….omongan anda tidak seperti guru, dan ini menjadi kesesuaian apa yang kami peroleh dari anggota DPR dan Pejabat pendidikan, mereka berkata “dari sekian banyak guru yang bertemu kami, hanya yang dari Jakarta aja yang santun, bicaranya ngak kasar, tidak beringas”, kalau dari daerah: huh!”….
LikeLike
jebulane kok bener kasdi yo. ternyata sampai detik ini mulut-mulut pembohong itu masih di percaya orang-orang yang terbuai dengan hembusa nafasnya yang berbau busuk dan meracuni otak-otak gtt ptt. mereka berbunga-bunga sudah ada angin segar ada titik terang bulan ini selesai …………………. bagaimana pak cipto apakah bapak sudah bertemu dengan pak SBY lagi dan bagaimana komentarnya ? kalau bapak-bapak kita di DPR dan di atas sana bilangnya dalam hati sepertinya mereka berbisisk biar mereka mati dari sedikit demi sedikit ha ha ha ha lihat saja mereka di bohongi percaya aja ha ha ha ha pebruari dibahas dogodok sampai juni tidak mateng. semoga segera ada penangkal racun sehingga Pegawai honorer sadar kalau dibohongi dan bijak mengambil keputusan
LikeLike
kasdi iku wong edan wong stress goro-goro suwene olehe dadi pegawai honorer ptt. kasdi iku wiwit tahun 1987 wis kerja nang smp negeri tekan tahun 2010 iki wis kurang luwih 23 tahun tapi durung diangkat dadi PNS kang mongko umure wis meh entek mula deweke rodo ora srontho kepengen ngaweruhi pp honorer kang bakal di sahake karo pemerintah amargo pp kuwi harapan siji-sijine urip kang arep teko yeng awake biso melubu lan katut di angkat mungkin kasdi isih duwe semangat kerja semangat urip sregep olehe ngayahi pakaryan ! anaming yen ora mlebu de e wis ora duwe pengareparep maneh bakal ketulungan . mula sak wene iki deweke tansah nganthi-anthi metune pp kuwi lan deweke ora gelem melu ubyang-ubyung amargo jaman tahun 2005 tekan 2007 deweke wis melu malah cuwo nang mburi tundhane deweke soyo bangkrut lan morat marit. la piye honore mung 250 ewu sesasi kudu di gawe butuhan sesasi sak kawulowargo wong 4 sampe seko endi ? nate kasdi nemoni pakar kang duwe titek sarjana ekonomi dheweke njaluk supoyo duwit 250 ewu kuwi sampe dicakke kanggo keluargane sesasi, tundane malah kudu mati kaliren kabeh sak omah amargo ora sampe. lha piye kanggo pirukunan wae 100 ewu bensin 125 ewu jajan anake 60 ewu mbayar sekolah 20 ewu susu anake sing cilik 60 ewu durung sabune mbayar listrik,banyu,kontrak, mangan wah ….. pakare malah mumet dewe. ngono ceritane mas cipto. nyuwun ngapunten nggiih. maturnuwun. sugeng ngayahi panggayuh agung monggo kulo nderek ……
LikeLike
saya seorang guru honor non database yang telah mengajar selama 5 tahun lebih dan adik saya juga tenaga sukarela di puskesmas sejak tahun 2007 dan tidak memperoleh gaji …. pertanyaan saya apakah kami akan termasuk dalam kategori rancangan undang-undang yang sedang dibahas… terima kasih
LikeLike
Adik anda tidak bisa menjadi PNS, tapi dapat tunjangan (koq mau ya, kerja tanpa digaji ?- adukan saja ke media cetak atau televisi). Kalau anda, bila kerja di instansi pemerintah sejak tahun 2004, bisa jadi PNS sesuai RPP yang dalam jangka waktu dekat akan disahkan….
LikeLike
jangan sok pahlawan negeri ini dipegang oleh mafia-mafia yang sudah menggurita ada mafia kasus, ada mafia tanah, ada mafia hukum, ada mafia honorer, ada mafia rpp,
LikeLike
siapa neh Sule? (ngak berani pakai nama asli ya…hehehehe…). Ngak ada yang sok jadi pahlawan, cuma berusaha merubah keadaan menjadi lebih baik, dan ngak cuma bisanya bilang: negeri ini dipegang oleh mafia-mafia yang sudah menggurita ada mafia kasus, ada mafia tanah, ada mafia hukum, ada mafia honorer, ada mafia rpp (seperti anda) yang lebih senang mengeluh dan mengaduh…duh..duh..duh…
LikeLike
sedekat apa pengesahanya pak. Cip kok gak mateng-mateng mungkin dipindah aja godoknya ke dapur kita jangan di dpr
LikeLike
hahahaha…
LikeLike
om cip ! sayang 1000 sayang SE menpan tisdak mengakomodir non APBN/APBSD yang diangkat kepala sekolah ini yang kan menimbulkan masalah lagi katanya mau menyelesaikan masalah. selama ini yang ramai-ramai ke DPR,Menpan dsb. adalah kami yang 1. bekerja di instansi pemerintah 2. bukan (non APBN APBD) 3. diangkat kepala sekolah 4. dah belasan tahun kerja. tapi kok gak masuk njuk gimana om ? tetep akan ada demontrasi kalau gitu caranya
LikeLike
PAstinya, banyak yang kecewa pak, termasuk saya. Tapi apa boleh buat, kita harus tetap berjuang….
LikeLike
ha ha ha ha ha ha ha ha ha ………………………………..ha ha ha ha ha ha ha ha ha ………………………………..ha ha ha ha ha ha ha ha ha ………………………………..ha ha ha ha ha ha ha ha ha ………………………………..ha ha ha ha ha ha ha ha ha ………………………………..
LikeLike
s wr wb. salam sejahtera bagi semua. Saya guru bantu depag yang sudah tidak menerima honor sejak 2007, diangkatpun jd CPNS tak kunjung datang. pertanyaan saya kenapa sampai bisa terjadi demikian. padahal pada tahun 2009 banyak pengangkatan CPNS bagi guru yg usianya masih muda katakan adik kelas dan mereka menjadi guru di bawah saya masa kerjanya. semoga keberunungan menyertai saya dan 23 rekan2 yg memegang SK GBS di tahun 2010 ini. terima kasih atas perhatiannya.
LikeLike
Guru Bantu tidak dimasukan dalam RPP yang baru untuk diangkat menjadi PNS.
LikeLike
salam sejahtera …
harapan kami sebagai tenaga honorer adalah pemerintah harus ber pikir arief dan bijaksana serta adil untuk bangsa ini, sebelum pemerintah meniadakan lagi tenaga honorer tgl 11 november 2005, dibawah itu ada SK bulan juni 2005, mei, maret, oktober 2005, pemerintah harus melihat mereka juga untuk diangkat jangan nanti timbul kecemburuan sosial dan keadilan lah yang kami harap kan, sementara hanya karna RPP yang ter hitung 01 januari 2005 yang diangkat PNS kami di singkir kan pada hal kami adalah abdi negara ini juga, mohon di revisi bpk2 dewan DPR yang terhormat di pundak mu kami ber harap …..
LikeLike
langsung ke DPR aja pak….sayang idenya hanya melayang-layang di dunia maya…
LikeLike
saya bekerja mulai thn 2007 akhir di AKPER PEMKAB non APBN/APBD tapi sampai saat ini g ada pendataan di data base,umur saya udah 35 thn,bisakah saya masuk data base dan diangkat jadi PNS?
LikeLike
saya tenaga honorer sekolah sebagai tenaga administrasi wkt pendataan thn 2005 saya terdata sebagai data base dan lain-lain krn tdk digaji oleh APBN dan APBD tapi oleh sekolah.Bagaimana nasib kami apakah kami akan diangkat menjadi PNS???… saya telah mengabdi dari tahun 2001 sampai sekarang…tlong beri kami penjelasan
LikeLike
Anda akan diangkat menjadi CPNS..informasinya banyak di blog ini, silahkan dicari…jangan sampai tertinggal informasi!!!
LikeLike
Sebenarnya sampai saat ini saya belum jelas dengan persyaratan administrasi untuk PTT honorer 2005 yang belum teranulir yang sedianya akan diangkat menjadi CPNS tahun 2010 ini. Mohon balasannya…
LikeLike
silahkan baca tulisan terkait di blog ini…
LikeLike
Saya,..guru bantu DKI Jakarta sampai sekarang nasib kami belum jelas.Pendataan guru honorer untuk negeri. Saya mau masuk kan berkas melalui sekolah negeri tidak bisa padahal saya juga mengajar di sekolah negeri sudah 5 tahun ( 2004/2005 s.d sekarang ) alasan di biaya oleh APBN, alasannya SK guru bantu saya di sekolah swasta…gmana ini mas
LikeLike
Sehingga berkas data guru honorer tidak bisa memasukan SK sebagai guru bantu tapi guru honorer murni
LikeLike
kapan tu pengumuman hasil tes ptt pemkab lingga
LikeLike
saya ptt di suatu mts negeri di banjarnegara, sudah mengabdi sejak tahun 1996 dan pertengahan bulan agustus 2010 mengikuti pendataan, apakah ada peluang untuk diangkat menjadi pns
LikeLike
Saya mengajar sejak juli 2004,sudah mendapat tambahan isentif dari dinas pendidikan setiap bulan, umur saya sekarang 43 th,apakah saya bisa memenuhi syarat untuk diangkat jadi pns,saya sudah mengikuti kegiatan organisasi guru honorer tetapi yang saya amati hanya yang dekat dengan para pejabat yang diangkat jadi pns,saya jadi pesimis ,rpp yang dibuat hanyalah peraturan diatas kertas,tetapi pelaksanaannya kadang dilanggar,dengan banyaknya mafia-mafia cpns.saya sedih kalau ada komentar salah sendiri mau jadi honorer,sebenarnya semua ingin jadi pns,tapi namanya jaman sekarang saling berebut dengan menghalalkan segala cara demi menuju kesana.semoga pemerintah juga benar-benar memperhatikan kesejahteraan honorer biarpun tidak pns kalau perlu dibuatkan undang-ndang tentang gaji honorer jangan dibawah umr.trimakasih pak pejabat semoga usul saya didengar.
LikeLike
Dalam penyusunan RPP honorer/gtt/ptt yang dirancang oleh pemerintah suapaya bisa mengakomodir semua honorer di seluruh lembaga pemerintah/ Departemen apapun, seperti halnya honorer KEMEN KEUANGAN YANG SAMPAI SAAT INI MEMPERJUANGKAN HAKNYA UNTUK DIPERLAKUKAN ADIL, SEDERAJAT DENGAN HONORER DI DEPARTEMEN LAINNYA. sEMOGA MEREKA BISA DIBELA DAN DIBERIKAN SERTA MEMPEROLEH HAKNYA SESUAI pp YANG AKAN DITEKEN BAPAK PRESIDEN RI.
LikeLike
terus berjuang !!!!
LikeLike
saya bekerja sebagai honorer sejak desember 2005, gimana nasib saya pak …?apakah saya bisa diangkat menjadi pns..?
LikeLike
menunggu atau bergerak untuk menciptakan hasil yang baru….
LikeLike