Rabu, 10 Maret 2010 – 20:22 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Habis manis sepah dibuang, itulah nasib guru honorer di sekolah negeri di Jakarta. Setelah sekian tahun mengabdi dan berperan aktif mencerdaskan anak bangsa, namun nasib mereka tidak diperhatikan Pemprov DKI Jakarta, bahkan sebagian mulai disingkirkan.
Banyaknya guru honor yang dipecat dari tempat kerjanya menjadi sorotan anggota dewan Jakarta. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ichwan Jayadi minta Gubernur Fauzi Bowo harus segera bertindak menyelamatkan nasib 6.800 guru honor yang rawan dipecat sewaktu-waktu dari sekolah.
“Perhatikan nasib guru honorer. Setidaknya, sementara diangkat menjadi pegawai tidak tetap (PTT) sambil diperjuangkan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” ucap Ichwan, menanggapi sejumlah honorer yang dipecat seenaknya dari sekolah, Rabu.
Menurutnya,APBD DKI mampu memberi honor tiap guru, misalnya Rp1 juta/bulan sehingga totalnya Rp 6,8 miliar sebulan sebagai PTT. Pengangkatan pegawai honor atau harian lepas menjadi PTT, tambah Ichwan merupakan kewenangan daerah melalui surat gubernur. “Dengan begitu mereka tidak akan resah resah lagi dan tidak menjadi “bulan-bulanan” bagi Kepsek yang setiap saat bisa memecatnya, seperti pepatah, habis manis sepah dibuang,” katanya.
Pemecatan terhadap guru honorer telah dialami Ny. Saptorini yang mengabdi di SMPN 283. Ibu Guru ini dipecat pihak sekolah sebelum habis masa cuti melahirkan. Padahal SMPN 283 itu yang baru berumur 8 tahun ini, sejak awal berdirnya hanya ada 4 guru PNS termasuk kepala sekolah sehingga merekrut 8 guru honorer untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah yang baru itu. Semua guru honor di negeri hanya berbekal surat keputusan kepala sekolah.
Guru honor lain di sekolah itu pun sudah dapat sinyal dari kepsek sesuai perintah Dinas Pendidikan bahwa nasibnya akan sama dengan Saptorini jika ada guru PNS yang menggantikan. Sinyal keresahan pemecatan terhadap guru honor kini sudah menyebar pada rekan-rekan seprofesi di sekolah negeri lainnya, SD, SMP, SMA dan SMK.
Ichwan mengingatkan, selama ini Pemprov DKI tidak pernah memberikan honor apa pun dari APBD. “Bercermin pada kasus pemecatan itu, mencerminkan tidak ada keberpihakan Pemprov terhadap nasib pendidik. Pemerintah harusnya mengayomi karena secara defakto mereka ada dan dibutuhkan, bukan malah dimatikan,” tandas Ichwan.
Sumber: Poskota
Bener-bener abis manis sepah di injek! hina banget ky nya nasib gr honor….. kalah hina nya ama pembantu RT
LikeLike
mmmmmmmmmmmmmmmhhhhhhhhhhhhhh……
LikeLike
Pemecatan guru honorer adalah kebijakkan yg tdk manusiawi, mereka tlh mengabdi bertahun-tahun seharusnya mendapat perhatian serius, pdhl dilihat dr anggaran DKI mampu mengangkat mereka, plng tdk bagi tenaga honor lepas menjadi PTT.
LikeLike
Memang negara kita ini memang edan ya… sudah mengabdi mencerdaskan kehidupan anak bangsa eeee buntutnya malah diperlakukan tidak adil….apa kepala sekolah itu sudah lupa kalu dulu mereka juga merasakan menjadi guru hororerrrrrrrr
LikeLike
ya, sudah lupa….
LikeLike
tidak usah pada ngiri dong mumpung jadi pejabat harus semena2 dong, bisa punya fasilitas lengkap, bisa korupsi, bisa segalanya, n bisa memecat orang, yang penting perut besar dan sangat besar, bisa sampai 7 turunan betuuuuuuuuuuuuuuuuul ga, nyatanya dan faktanya.
LikeLike
pejabat isinya membahas dan membahas sampai kapan entah ga tau yang penting setiap rapat dapat amplop n amplop, yang dibahas orang2 miskin tok, tapi hanya sebatas dibahas. kenyataanya sudah puluhan tahun honorer tetap sama, apa itu bukan bukti. trilyunan dikorupsi, alasan pengangkatan dana dari pusat ga ada, ya jelas ga ada lebih baik buat besarin perut mereka masing2 tanpa melihat kebawah, makanya sekarang banyak pengangguran yagn ingin bekerja tapi ga ada dana ya buat macam2 beras formalin, telur formalin, daging formalin itu salah satu bentuk protes dari pengangguran tapi pejabat tidak podo peka dengan masalah seperti itu.
LikeLike
iya..yaaa….
LikeLike
saya setuju dengan Kelvigina, nasib GTT jauh lebih rendah dari PRT, bayangkan gaji seorang guru gtt masih ada yang sekitar 100 ribuan, 5 kali lipat lebih kecil dari gaji PRT di daerah saya
LikeLike
Memang menyedihkan nasib guru honor, terkadang kt bijaksana dr seorang kepala sekolah rasanya sudah tidak ada lagi. Akupun mengalami hal yang sama, belum selesai masa berlaku surat tugas mengajar selama satu tahun ajaran 2010/11 berakhir, pada awal semester genap 2010/11 aku dipanggil kepala sekolah intinya di cut bahwa mulai tahun ajaran 2011/12 sudah dinon aktifkan, bahkan kabar pemecatan diriku sudah diumumkan diforum rapat guru. Dengan alasan menyesuaikan peraturan beban kerja guru PNS/CPNS yang belum mencapai min 24 Jam. Padahal setahun yg lalu kami sudah mendapatkan surat keterangan pembagian berban kerja guru masing2 min 24 jam. Bahkan saat ini aku masih mengampu MP. TIK (16 Jam/8 kelas per minggu) dan membantu komputerisasi perpustakaan. Akupun telah memiliki NUPTK, di sekolah aku hanya satu guru yg berstatus honor dan masa kerja sudah 3 tahun. Tetap berusaha itu pasti demi memperjuangkan nasip keluargaku, tp Lillahi Ta’Alla hasilnya apakah Tuhan akan menggerakkan hati para pemimpin2 di negeri ini. Bantu doanya ya.. kawan.. Tq
LikeLike
doa adalah selemah-lemahnya usaha….
LikeLike