Untuk Teman-teman jangan risau dan galau untuk mengajar di sekolah negeri di DKI Jakarta, karena kita sudah dijamin tidak dikeluarkan dari sekolah, jaminan ini dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan juga akan membuat suratnya kesekolah2, tolong rekan-rekan cek apakah sudah ada surat perihal tentang tidak diperbolehkannya kepala sekolah mengeluarkan GTT Negeri, disekolah masing2. Apabila belum ada tolong infonya, Trims. (Sumber)
————————————–
KONSORSIUM TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN HONORER
SEKOLAH NEGERI INDONESIA
TUNTUTAN AKSI
1. Sesuai hasil RDP tanggal 13 Februari 2012 antara Komisi II DPRRI dengan Menpan & RB, BPKP dan BKN Tenaga Honorer akan diangkat menjadi CPNS mulai Tahun 2012 secara bertahap sampai tuntas tanpa Test dan hanya dengan verifikasi data sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
2. Bekukan (cabut) Surat Edaran MenPAN & RB No.05 tahun 2010 tentang verifikasi dan validasi data karena berdasarkan PP yang sudah tidak berlaku (PP nomor 48 tahun 2005 Juncto PP nomor 43 tahun 2007) maka SE Menpan & RB batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan di atasnya dan merupakan sumber Konflik dan dipastikan ada manipulasi data dan Rekayasa data dalam amanat nya.
3. Segera lakukan Verifikasi dan Validasi data di masukan dalam database BKN Berdasarkan TMT (terhitung mulai tugas), yaitu :
A. Tahun 2005, 2004, 2003, 2002 … dst Prioritas CPNS tanpa test, berdasarkan masa kerja dan umur kritis.
B. Tahun 2006 s/d 2010 di angkat CPNS berdasarkan masa kerja dan umur kritis tanpa Test setelah Butir 3A terselesaikan menjadi status CPNS agar ada kepastian dan kenyamanan tenaga honorer bertugas.
4. Untuk Daerah Otonomi Khusus maka diberlakukan secara istimewa, Segera lakukan Verifikasi dan Validasi data di masukan dalam database BKN berdasarkan TMT (terhitung mulai tugas), yaitu :
A. Tahun 2007, 2006, 2005 … dst harus masuk prioritas CPNS tanpa Test berdasarkan masa kerja dan umur kritis.
B. Tahun 2008 s.d 2010 di angkat CPNS berdasarkan masa kerja dan umur kritis tanpa Test setelah Butir 4A terselesaikan menjadi status CPNS agar ada kepastian dan kenyamanan tenaga honorer bertugas.
5. Butir 3 dan butir 4 harus termaktub di dalam RPP yang akan di syahkan, harga mati.
6. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus menjamin kesejahteraan bagi tenaga honorer sesuai Jenjang Pendidikan dan UMK setiap bulan. (Sumber)
—————————————
Minta Diangkat PNS, Ratusan Guru Honorer Datangi SBY
Pemerintah Didesak Merevisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Formasi CPNS
LENSAINDONESIA.COM: Ratusan guru Honorer yang tergabung dalam Persatuan Pendidik dan Kependidikan Republik Indonesia (PPKRI) mendatangi Istana Negara. Mereka mendesak Presiden SBY untuk memperhatikan kesejahteraan para guru honorer berdasarkan terhitung masa tugas (TMT).
“Kami disini menuntut untuk diperhatikan dengan diangkatnya guru honorer menjadi CPNS,” kata koordinator aksi dari Kabupaten Sumedang Patariat Sudrajat kepada wartawan disela-sela aksi damainya, di silang tiga Monas, depan Istana Negara, Senin (12/03).
Selain itu, sambung Patariat, Presiden SBY juga harus melakukan revisi terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena dinilai mendiskriditkan para guru.
“PP yang terus digembor-gemborkan oleh pemerintah belum terealisasi, karena itu kami mencoba untuk lebih agresif lagi untuk membuktikan dan mewujudkan PP itu menjadi peraturan yang jelas bagi kita,” ucap Patariat.
Menurut Patariat kejelasan bagi guru honorer terlebih bagi mereka yang telah mencapai masa kerja tentu di sertai dengan kesejahteraan sehingga para guru pun tidak perlu memikirkan kesejahteraan kedepannya bila diangkat sebagai PNS. “Oleh karena itu, kami juga sangat menginginkan perbaikan kesejahteraan salah satu yang paling kami tunggu adalah menjadi CPNS,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam aksi ini pihak istana negara menerima 12 perwakilan masa aksi untuk melakukan dialog. Namun hingga berita ini ditayangkan dengan siapa ke 12 perwakilan tersebut ditemukan. Masih menunggu para perwakilan didalam istana negara. hairul faisal. (Sumber)
Pak ardi bagaimana kelanjutan tuntutan aksi para guru honor k2 disetujui atau tidak, saya baca di fb dukung forum honor indonesia nama-nama k1 sudah ada tapi belum diumumkan, k2 tetap dites. Padahal TMT honor k1 ada yang diatas tahun 2005, kok bisa begitu yah…
LikeLike
dalam Surat Edaran Maret 2012, akan ada validasi. Mudah2an ada perbaikan keterpercayaan data. tq.
LikeLike
pak,bu dukung terus Supaya honor yg sk dibawah 2005 guru segera diangkat pns spt k1 itu lebih mulia .lbh efektif .hemat apbn/apbd .klo tes .. Sangat byk politik d .pak sy honor th 2000 umur 40 th guru ank petani /wg cilik mau kmn aku ? Trim
LikeLike
Sudah baca Surat Edaran Menpan terbaru, Maret 2012?
LikeLike
Mas bagaimana dengan k2 yang tidak lulus tes, kalau rpp kemarin itu yang diambil dari k2 cuma 30 % kalau sekarang bagaimana?
LikeLike
Kabar terbaru menyatakan bahwa nasib 70% yang tidak lulus sebgai berikut:
1. akan ditanggung pemerintah, yaitu kesejahteraannya sama dengan standar PNS tapi tidak berstatus PNS.
2. dikembalikan ke sekolah, kepsek dan komite yang akan menentukannya
3. Berjuang dan jangan menyerah
LikeLike
Saya tks (tenaga suka rela)di sebuah smp negeri.. bkerja dri thn 2009 smpai skrng..sk kepsek..ada nuptk..
Yang mau saya tanyakan..adakah tes pns melalui jalur honorer untuk saya..jika iya..apa saja syaratnya..tolong dijawab
LikeLike
Untuk 2005, 2006, dan setrusnya ke atas, belum ada payung hukumnya. Berjuang, jangan menyerah!!!!
LikeLike
ASSALAMU’ALAIKUM.WR.WB
Bagaimana dengan saya ini, saya ngajar menggunakan IJASAH AGAMA tapi saya ngajarnya Guru Kelas. Guru kelas Seperti Saya ini kapan di umumkan menjadi PNS?..Saya Maunya 2012 Diumumkan Biar Guru Honorer Tambah Semangat Ngajarnya dan tambah rajin ngajarnya biar muridnya tambah pintar dan cerdas.Tapi klu syarat saya biar diangkat semua guru honorer itu lewat NUPTK aja (hadir dan kita tahu ngajarnya apa(mau itu guru kelas, agama , bidang study, olah raga dan penjaga sekolah ), jadi semuanya bisa diangkat menjadi PNS dan yang belum punya NUPTK bisa mendaftar ke propinsi masing-masing itu baru adil dan jujur pengangkatan PNSnya. Tapi kalau lewat k1 dan k2 itu namanya curang, licik dan jahat” karena ada yang dapat (k1 dan k2 ), sedangkan yang tidak dapat (k1 dan k2) kasihan melihatnya/terlantar/disia-siakan, jadi syarat saya dan semua guru honorer itu lewat NUPTK aja biar terangkat menjadi PNS semuanya, masalah ijazah mau SMA/MAN, D2 dan SI tahun berapa tidak masalah dan minimal masa kerjanya 3 tahun atau lebih, yang penting guru honorer rajin masuk dan mengajar (tercatat hadir) begitu”. “TOLANGLAH PESIDEN{Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)} DAN WAKIL PRESIDEN{ Boediono} , BKD, MPR, DPRD, DPR, KEMETERIAN AGAMA, APBN DAN APBD, , GUBENUR, WALIKOTA, DAN BUPATI”, Angkat saya dan semua guru honorer yang ada di indonesia yang tercin ta/tersayang ini, anggap Saja sedang berbuat baik sama guru honorer dan semoga dibalas oleh Allah SWT (dapat pahala yang banyak biar masuk syurga semuanya), amin.
Jangan disia-siakan apalagi dilupakan jasa guru yang telah membantu anak bangsa menjadi Pintar Dan Sukses/berhasil(Bisa Membaca, Menulis, Dan Berhitung)/ mencapai cita-cita. klu gak ada guru gimana bangsa indonesia mau maju (menuju masa depan/ cita-cita)?Jawab saya sendiri: Paling-paling hancur dan buta huruf (Bodoh Dan Tolol Bangsa Indonesia Ini) kan bisa menjadi malu-maluin bangsa indonesia. makanya itu . “TOLANGLAH PESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN , BKD, MPR, DPRD, DPR, KEMETERIAN AGAMA, APBN DAN APBD, GUBENUR, WALIKOTA, D AN BUPATI”,harus penduli (tolong menolong) sama semua guru honorer ini diangkat menjadi PNS. Biar keturunan –keturunan bangsa indonesia penerusannya jadi guru yang baik, pemimpin bangsa indonesia yang baik (cita-citanya tercampai), bijaksana, dan orang yang berguna bagi nusa bangsa.Amin.
Kalau ada tulisan yang Salah Penulisan/ ucapan perkataan dan saya MINTA MAAF sebesar-besarnya.
Terimah kasih.
Walai’kum salam.WR.WB
Bandar lampung, 12 Mei 2012
LikeLike
kenapa pemerintah baik pusat maupun daerah berbelit-belit kalu mau mengangkat guru honorer menjadi PNS ? apalagi banyak sekali GTT yng sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun tanpa tahu kapan GTT ini akan diangkat atau minimal diperhatikan tentang kesejahteraannya, sebab para GTT ini bukan hanya memberi makan perut sendiri, tapi juga memberi makan keluarganya. jangan herang GTT itu harus mencari sumber penghasilan yang lain yang kadang-kadang kurang pantas dilakukan, seperti memulung, mengojek demi untuk mengisi perut-perut keluarganya. pokoknya nasib GTT sangat memprihatinkan, TOLONG kami wahai PEMERINTAH yang sedang berkuasa. kenakanlah hati nuranimu !
LikeLike
NATO !
LikeLike
TUTUP AJA SEKOLAH SWASTA………….. TOH KESEJAHTERAANNYA GAK PERNAH DI PERHATIKAN…………….. DISKRIMINASI PENDIDIKAN MASIH BERLANGSUNG SAMPAI SEKARANG……… MANA JANJI PEMERINTAH YANG MENAIIKKAN ANGGARAN PENDIDIKAN SAMPAI 20 %, JANGAN JADI PEMBOHONG SEMUA…………………………… KLO ADA NEGERI ADA SWASTA, BERATRI JAMAN PENJAJAHAN MASIH ADA SAMPAI HARI INI…………………………………………………….
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
KAMI BELUM MERASAKAN MERDEKA
LikeLike
baru ngabdi sejak 2003 aja udah diangkat jadi PNS????????????????????
kami mengabdi sejak 1997……………….. gak pernah di gubris………………
serttifikasi pembohong………………………………. gaji dipotong………………………..gaji di embat setahun……………………………gara2 nrg gak turun……………………
rpp harus lengkap,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,silabus harus lengkap…………………. mengabdi untuk negara………………………. tapi kesejahteraan di abaikan………………………. udah mengabdi lebih 10 tahun bak seperti ngajar di negeri orang mengabdi pada ………dapat bonus………………………………………………..
cpns hanya kedok……………. toh banyak teman saya yang jadi harus kkn 50 juta – 150 juta……………… utangnya gak pernah lunas sampai sekarang……………………………. udah 5 tahun jadi pns…………………………………………
LikeLike
Kategori I atau Kategori 2 …Semua hanya permainan politik saja……..
LikeLike
pak,kenapa data base k2 itu harus dites’???kenapa tdk disamakan dengan k1,berarti kalau k2 dites’apa gunanya kita memasukkan berkas.karna kalau dites berarti sama dong kalau melamar umum.!!!
LikeLike
pak kalau tidak lolos dalam tes K2.gmana dong kelanjutannya pak bagi yang tidak lolos’,???
LikeLike
Gimana nasib yg honor thn 2006 dst? Apakah jelas apa yg diputuskan itu?
Indonesiaku….
LikeLike
gimana nasib untuk tenaga struktural PENJAGA / TU kapan ada pengangkatan jadi PNS yang hanya pengabdi dan hanya mendapatkan gaji 250.000
LikeLike
Saya merasa resah sebagai honorer yang TMT nya mulai 2008, karna beritanya para honorer disekolah masing2 akan tergeser dan digantikan dengan PNS yang lulus lewat jalur umum, apakah pemerintah tidak memikirkan nasib kami??
LikeLike